Wawasan
Nusantara
Wawasan
Nusantara merupakan wawasan nasional (national outlook)
bangsa
Indonesia yang selanjutnya dapat disingkat Wasantara. Wawasan
nasional
merupakan cara pandang bangsa terhadap diri dan lingkungan
tempat
hidup bangsa yang bersangkutan. Cara bangsa memandang diri dan lingkungannya
tersebut sangat mempengaruhi keberlangsungan dan
keberhasilan
bangsa itu menuju tujuannya. Bagi bangsa Indonesia, Wawasan Nusantara telah
menjadi cara pandang sekaligus konsepsi berbangsa dan bernegara. Ia menjadi
landasan visional Bangsa Indonesia.
Konsepsi Wawasan Nusantara, sejak dicetuskan melalui Deklarasi Djuanda tahun
1957 sampai sekarang mengalami dinamika yang terus tumbuh dalam praktek
kehidupan bernegara.
1.
Latar belakang Wawasan Nusantara
Lahirnya konsepsi wawasan nusantara bermula dari Perdana Menteri Ir. H.
Djuanda Kartawidjaja yang pada tanggal 13 Desember 1957 mengeluarkan deklarasi
yang selanjutnya dikena sebagai Deklarasi Djuanda. Isi pokok deklarasi ini adalah
bahwa lebar laut teritorial Indonesia 12 mil yang dihitung dari garis yang
menghubungkan pulau terluar Indonesia. Dengan garis teritorial yang baru ini
wilayah Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah. Laut di antara pulau bukan
lagi sebagai pemisah, karena tidak lagi laut bebas, tetapi sebagai penghubung
pulau
Dewasa
ini konsepsi wawasan nusantara semakin kuat setelah adanya keputusan politik
negara yakni dimasukkannya ke dalam Pasal 25 A UUD NKRI 1945, yang menyatakan
“Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri
Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan
undang-undang”. Menurut pasal tersebut, negara Indonesia dicirikan berdasar
wilayahnya.
Fungsi Wawasan Nusantara
- Wawasan nusantara sebagai
konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep
dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
- Wawasan nusantara sebagai
wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi,
kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan
pertahanan dan keamanan.
- Wawasan nusantara sebagai
wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik
Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang
meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
- Wawasan nusantara sebagai
wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar
tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
Tujuan
Tujuan
wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
- Tujuan nasional, dapat
dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan
kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darahIndonesia dan untuk
mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian
abadi dan keadilan sosial“.
- Tujuan ke dalam adalah
mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa
Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan
kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan
budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia
Tantangan
implementasi Wawasan Nusantara.
Aspek
Ideologi
Secara
ideologis-konstitusional, bangsa Indonesia berdasarkan pada nilainilai Pancasila
dan UUD 1945, yang secara subtantif (isinya), dapatmemberi arah pandang
kemajemukan bangsa Indonesia pada prinsippersatuan dan kesatuan bangsa.
Aspek
Politik
Satu
kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu
ideologi dan identitas nasional.
Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, yang
meliputi:
a.
Kebulatan wilayah dengan segala isinya merupakan modal dan milik bersama bangsa
Indonesia.
b.
Keanekaragaman suku, budaya, dan bahasa daerah, serta agama yang dianutnya
tetap dalam kesatuan bangsa Indonesia.
c.
Secara psikologis, bangsa Indonesia merasa satu persaudaraan, senasib dan
seperjuangan, sebangsa dan setanah air dalam mencapai cita-cita bangsa.
d.
Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideology yang dapat mempersatukan bangsa
Indonesia menuju tercapainya suatu cita-cita nasional.
Aspek
Ekonomi
Satu
kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas
kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
Perwujkudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi yang
meliputi;
a.
Kekayaan di wilayah nusantara secara potensial dan efektif menjadi modal dan
milik bersama bangsa Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pembangunan bangsa
secara merata.
b.
Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi diseluruh daerah dalam
wilayah Indonesia.
c.
Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai
usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam system ekonomi kerakyatan untuk
sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Aspek
Sosial Budaya
Untuk
mempercepat tercapainya tujuan wawasan Nusantara, disamping implementasi
seperti yang telah disebutkan diatas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan
materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan
Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut
1.
Menurut sifat atau cara penyampaian, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut:
a.
Langsung yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka
b. Tidak
langsung, yang terdiri dari media elektronik dan media cetak
2.
Menurut metode penyampaian yang berupa :
a.
Keteladanan. Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku
kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya serutama dengan memberikan
contoh-contoh berpikir, bersikap dan bertindak mementingkan bangsa dan negara
di atas kepentingan pribadi atau golongan sehingga timbul semangat kebangsaan
yang selalu cinta tanah air.
b.
Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan formal
ini dimulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, pendidikan
karier di semua strata dan bidang profesi, penataran, kursus dan sebagainya.
Sedangkan pendidikan non-formal dapat dilaksanakan di lingkungan keluarga,
pemukiman, pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
c.
Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi wawasan nusantara
melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik
yang akan mampu menciptakn iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri,
dan tenggang rasa sehingga terciptanya kesatuan bahasa dan tujuan tentang
wawasan nusantara.
d.
Integrasi.tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan/sosialisasi wawasan
nusantara melalui metode ini adalah terjalinnya pemahaman tentang wawasan
nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik
pada saat ini maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk
mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita tujuan nasional.
e.
Dalam melaksanakan pemasyarakatan, lingkup materi wawasan nusantara yang
disampaikan hendaknya disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan
pendidikan agar materi yang disampaikan tersebut dapat mengerti dan dipahami.
Aspek
Pertahanan Keamanan
Wawasan
Nasional bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi
proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan
nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan
nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan
suatu konsepsi Ketahanan Nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa
Indonesia. Dan dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan ketahanan nasional
merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi
penyelenggaraan kehidupan barbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan
berkembang seterusnya.
Sumber:
- Ristekdikti. 2016. Pendidikan
Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Jakarta : Ristekdikti
Komentar
Posting Komentar