MAKALAH
ILMU SOSIAL DASAR
“PELAPISAN
SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT”
DAN
“MASYARAKAT
PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN”

DISUSUN
OLEH :
ALIFURROHMAN
ANISHA DWI
RAHMADHANTI
BELLINDA
AYUSTINA
DANDY
ALFIANDI
DICKY NUR
AZIZIE
HAIDAR
RAHMAN
MUSTAFA
KAMAL ALY
SYAFIRA
FEBRIANTY
TUBAGUS
RIFALDI
JURUSAN
TEKNIK INDUSTRI FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
Kata
pengantar
Dengan
menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan
puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat,
hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
ilmiah tentang Pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
Makalah
ilmiah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari
berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu
kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah
berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua
itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi
susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka
kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki
makalah ilmiah ini.
Akhir kata
kami berharap semoga makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk
masyarakan ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Penyusun
Daftar
Isi
KATA
PENGANTAR....................................................................................1
DAFTAR ISI................................................................................................2
BAB I
PENDAHULUAN...............................................................................3
1.1.
Latar Belakang Masalah..........................................................3
1.2.
Rumusan Masalah...................................................................3
1.3.
Tujuan Penulisan.....................................................................3
BAB II PEMBAHASAN................................................................................4
2.1.
Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat...............................4
a. Definisi
Pelapisan Sosial...................................................4
b. Dasar-Dasar
Pembentukan Sosial....................................4
c. Terjadinya
Pelapisan Sosial..............................................6
d. Perbedaan
Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya...............6
e. Kesamaan
Derajat............................................................7
2.2.
Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan..............9
a. Definisi
dan Karakteristik.................................................9
b. Perbedaan
Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan.........12
BAB III PENUTUP.....................................................................................15
3.1. Kesimpulan............................................................................15
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Masyarakat merupakan sekumpulan
individu-individu di suatu kelompok tertentu. Individu-individu ini memiliki
latar belakang yang berbeda dan cenderung membentuk masyarakat yang heterogen.
Hal ini mengakibatkan terjadinya pelapisan sosial di masyarakat.
Pelapisan sosial memiliki sifat
positif di masyarakat, contohnya adalah pelapisan sosial yang sengaja dibentuk
untuk tujuan bersama. Stratifikasi yang sengaja disusun untuk mencapai tujuan
tertentu biasanya berkaitan dengan wewenang dan pembagian kekuasaan resmi dalam
organisasi formal atau politik
1.2.
RUMUSAN MASALAH
a. Apa
pengertian pelapisan sosial apa dasar pembentukan pelapisan sosial?
b. Bagaimana
terjadinya pelapisan sosial?
c. Bagaimana
perbedaan sistem pelapisan sosial menurut sifatnya?
d. Apa yang dimaksud
kesamaan derajat?
e. Apa saja
pasal-pasal dalam UUD 1945 tentang persamaan hak?
f. Apa yang
dimaksud masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan?
g. Apa
perbedaan masyarakat pedesaan dan perkotaan?
1.3.
TUJUAN PENULISAN
a. Untuk
mengetahui pengertian pelapisan sosial
untuk mengetahui dasar pembentukan pelapisan sosial.
untuk mengetahui dasar pembentukan pelapisan sosial.
b. Untuk
mengetahui terjadinya pelapisan sosial.
c. Untuk
mengetahui perbedaan sistem pelapisan sosial menurut sifatnya.
d. Untuk
mengetahui pengertian kesamaan derajat.
e. Untuk
mengetahui pasal-pasal dama UUD 1945 tentang persamaan hak.
f. Untuk
mengetahui pengertian masyarakat pedesaan dan perkotaan.
g. Untuk
mengetahui perbedaan masyarakat pedesaan dan peerkotaan
BAB II
PEMBAHASAN
PELAPISAN
SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
PELAPISAN SOSIAL
1. Definisi
Pelapisan sosial adalah golongan
manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran tertentu.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat keseluruhan . Di dalam
masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada .
Selo Soemardjan dan Soelaiman
Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka
dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Wujudnya bisa dilihat dalam
lapisan-lapisan masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan
rendah. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh
bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai
sosial itu .
Pelapisan sosial menurut Drs.
Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu
sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi
kekuasaan, privilese dan prestise. Pelapisan sosial menurut Pitirim A. Sorokin
adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara
bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam
karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem
lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam
masyarakat yang hidup teratur. Dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah
pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara
berkasta.
2. Dasar-dasar
pembentukan pelapisan sosial
Ukuran yang dominan
dalam pembentukan pelapisan sosial pada masyarakat adalah sebagai berikut:
a. Ukuran
kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan)
dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan
sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan
termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya,
yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah.
Kekayaan tersebut dapat dilihat dari tempat tinggal atau barang-barang tersier
yang dimilikinya.
b. Ukuran
kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan
atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem
pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering
tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat
biasanya dapat menguasai atau disegani orang-orang lain yang tidak kaya, atau
sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
c. Ukuran
kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas
dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau
dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial
masyarakatnya.
d. Ukuran ilmu
pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering
dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan.
Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi
dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu
pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan),
atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur,
doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor.
Ukuran-ukuran
diatas tidaklah bersifat limitatif (terbatas), tetapi masih ada ukuran-ukuran
lain yang dapat dipergunakan. Akan tetapi, ukuran-ukuran diatas yang menonjol
sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria
pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh
anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
3.
TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Ø Terjadi
dengan Sendirinya
Proses
ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun
orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas
kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara
alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah
yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut
tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.. Pada
pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu
strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena
pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang
memiliki bakat seni, atau sakti.
Ø Terjadi
dengan Sengaja
Sistem
pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam
sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan
yang diberikan kepada seseorang.
Didalam
sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
Sistem Fungsional, merupakan
pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja
sama dalam kedudukan yang sederajat.
Sistem Skalar, merupakan pembagian
kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
4. PERBEDAAN
SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
Menurut sifatnya, sistem pelapisan
dalam masyarakat dibedakan menjadi:
a. Sistem
pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam
sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas
maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam
sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam
masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang
masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat
terbagi ke dalam :
Kasta Brahma : merupakan kasta
tertinggi untuk para golongan pendeta
Kasta Ksatria : merupakan kasta
dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua
Kasta Waisya : merupakan kasta dari
golongan pedagang;
Kasta sudra : merupakan kasta dari
golongan rakyat jelata;
Paria : golongan bagi mereka yang
tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.
b. System pelapisan
masyarakat yang terbuka
Stratifikasi
ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata
dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Didalam
sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke
pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Status
(kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “achieved
status”.
Contoh:
Seorang miskin karena usahanya bisa
menjadi kaya, atau sebaliknya.
Seorang yang tidak/kurang
pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
System pelapisan social campuran
Stratifikasi
sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka.
Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali,
namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan
rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di
Jakarta.
KESAMAAN DERAJAT
Persamaan
derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri pribadi kepada diri orang lain
ataupun masyarakat, biasanya persamaan derajat itu dapat dinyatakan dengan HAM
(Hak Asasi Manusia) yang telah diatur dalam UUD 45 pasal 1, pasal 2 ayat 1,
pasal 7 tentang persamaan hak.
Hubungan
antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumya terjadi secara timbal
balik. Artinya, setiap orang sebagai anggota masyarakat, mempunyai hak dan
kewajiban, baik tehadap masyarakat maupun pemerintah negara. Beberapa hak dan
kewajiban ditetapkan dalam undang-undang sebagai hak dan kewajiban asasi.
Kesamaan
derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor
kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan hak asasi manusia.
Persamaan Hak
Adanya
kekuasaan negara seolah-olah hak individu dirasakan sebagai sesuatu yang
mengganggu,karena dimana kekuasaan itu berkembang, terpaksalah ia memasuki
lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah batas yang dimiliki hak-hak
pribadi yang dimiliki itu.
Persamaan derajat di Indonesia
Persamaan
derajat adalah persamaan nilai, harga taraf yang membedakan makhluk yang satu
dengan makhluk yang lainnya. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai
makhluk tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban
asasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang
terhormat.sedangkan kesamaan derajat adalah tingkatan, martabat dan kedudukan
manusia sebagai makhluk tuhan yang memiliki kemampuan kodrat,hak dan kewajiban.
Pasal-Pasal Dalam UUD 1945 Tentang
Persamaan Hak
Pasal 27
Ayat 1, berisi mengenai kewajiban
dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum
dan pemerintahan
Ayat 2, berisi mengenai hak setiap
warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 28
Ditetapkan bahwa kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
Pasal 29
Ayat 1 kebebasan memeluk agama bagi
penduduk yang dijamin oleh negara.
Pasal 31
Ayat 1 dan 2, yang mengatur hak
asasi mengenai pengajaran.
MASYARAKAT
PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN
DEFINISI DAN KARAKTERISTIK
Pengertian Masyarakat
Beberapa
definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :
1.
R.Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia
yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat
mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan
batas-batas tertentu.
2.
MJ.Herkovits : masyarakat adalah kelompok individu
yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3.
J.L.Gilian : masyarakat adalah kelompok manusia yang
terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang
sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
4.
S.R.Steinmetz : masyarakat adalah kelompok manusia
yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih
kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
5.
Hasan Sadily : masyarakat adalah golongan besar atau
kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara
golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Masyarakat
dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah
ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh
lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua
perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah
sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya
territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Masyarakat harus mempunyai
syarat-syarat berikut :
· Harus ada
pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
· Telah
bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu.
· Adanya
aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada
kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya,
masyarakat dapat dibagi dalam :
1.
Masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat
tawanan, dan lain-lain.
2.
Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
Masyarakat
nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan,
suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan.
3.
Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi
karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian,
gereja dan sebagainya.
4.
Masyarakat Perkotaan
Masyarakat
perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat kehidupannya serta karakteristik kehidupannya yang
berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa karakteristik yang menonjol
pada masyarakat kota yaitu :
§ Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
§ Orang kota
pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang
lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
§ Pembagian
kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas
yang nyata.
§ Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada
warga desa
§ Interaksi
yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripada
factor pribadi.
§ Pembagian
waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan
individu 7. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab
kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan
dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponenkomponen yang membentuk
stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan
perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
v Wisma :
unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung
terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial
dalam keluarga. Unsur wisma ini menghadapkan:
Dapat mengembangkan daerah
perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa
mendatang.
Memperbaiki keadaan lingkungan
perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak,
dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan.
v Karya :
unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur
ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
v Marga :
unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan
hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan
antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
v Suka :
unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan
penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
Penyempurna
: unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara
tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan
kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
5.
Masyarakat Pedesaan
Masyarakat
Pedesaan Yang dimaksud dengan desa menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu
kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial,
ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya
danpengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain. Menurut paul H.Landis :
desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut
:
a. Mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa.
b. Ada
pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan.
c. Cara
berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam
sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang
bukan agraris adalah bersifat sambilan.
d. Masyarakat
pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga
desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang
hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan
dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan
bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota
masyarakat, karena beranggapan samasama sebgai masyarakat yang saling mencintai
saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan
dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat. Adapun yang menjadi karakteristik
masyarakat desa antara lain :
§ Didalam
masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam
dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas
wilayahnya.
§ Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
§ Sebagian
besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
§ Masyarakat
tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan
sebagainya
PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN
PERKOTAAN
1.
Lingkungan Umum Dan Orientasi Terhadap Alam.
Masyarakat
pedesaan berhubungan kuat dengan alam, disebabkan oleh lokasi geografinya di
daerah desa. Mereka sulit “mengontrol” kenyataan alam yang dihadapinya, padahal
bagi petani realitas alam ini sangat vital dalam menunjang kehidupannya. Tentu
akan berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota, yang kehidupannya “bebas”
dari realitas alam. Misalnya dalam bercocok tanah dan rnenuaj harus pada
waktunya, padahal mata pencaharian juga menentukan relasi dan reaksi sosial.
2.
Pekerjaan Atau Mata Pencaharian
Umumnya
atau kebanyakan mata pencaharian daerah pedesaan adalah bertani. Tetapi mata
pencaharian berdagang (bidang ekonomi) pekerjaan sekunder dari pekerjaan yang
nonpertanian. Sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha
(business) atau industri, demikian pula kegiatan mata pencaharian keluarga
untuk tujuan hidupnya lebih luas lagi. Di masyarakat kota mata pencaharian
cenderung menjadi terspesialisasi, dan spesialisasi itu sendiri dapat
dikembangkan, mungkin menjadi manajer suatu perusahaan, ketua atau pimpinan
dalam suatu birokrasi
3.
Ukuran Komunitas
Komunitas
pedesaan biasanya lehih kecil dari komunitas perkotaan. Dalam mata pencaharian
di bidang pertanian, imbangan tanah dengan manusia cukup tinggi bila
dibandingkan dengan industri dan akibatnya daerah pedesaan mempunyai penduduk
yang rendah per kilometer perseginya. Tanah pertanian luasnya bervariasi.
Bergantung kepada tipe usaha taninya, tanah yang cukup luasnya sanggup
menalnpung usaha tani dan usaha ternak sesuai dengan kemampuannya. Oleh sebab
itu komunitas pedesaan lebih kecil daripada komunitas perkotaan.
4.
Kepadatan Penduduk
Penduduk
desa kepadatannya lebih rendah bila dibandingkan dengan kepadatan penduduk
kota. Kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dengan
klasifikasi dari kota itu sendiri. Contohnya dalam perubahan-perubahan
permukiman, dari penghuni satu keluarga (individual family) megjadi pembangunan
multikeluarga dengan flat dan apartemen seperti yang terjadi di kota.
5.
Pola Kepemimpinan
Menentukan
kepemimpinan di daerah pedesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas
pribadi dari individu dibandingkan dengan kota. Keadaan ini disebabkan oleh
lebih luasnya kontak tatap muka, dan individu lebih banyak saling mengetahui
daripada di daerah kota, Misalnya karena kesalehan, kejujuran, jiwa
pengorbanannya. dan pengalamannya. Kalau kriteria ini melekat terus pada
generasi selanjutnya, maka kriteria keturunan pun akan menentukan kepemimpinan
di pedesaan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pelapisan sosial adalah golongan
manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran tertentu. Faktor-
faktor yang membentuk pelapisan sosial adalah kekayaan, kekuasaan atau
kewenangan, kehormatan, dan ilmu pengetahuan. Menurut sifatnya, sistem
pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi sistem pelapisan masyarakat yang
tertutup dan sistem pelapisan masyarakat yang terbuka.
Persamaan derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri
pribadi kepada diri orang lain ataupun masyarakat, biasanya persamaan derajat
itu dapat dinyatakan dengan HAM.
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community.
Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta
karakteristik kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Masyarakat Pedesaan Yang dimaksud dengan desa menurut
Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu
masyarakat pemerintahan sendiri.
suci_k.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/14978/masyarakat-pekotaan-dan-masyarakat-pedesaan%25287%2529.pdf
suci_k.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/14977/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat%25286%2529.pdf
Komentar
Posting Komentar